Pengamanan lebih ketat saat empat terdakwa meninggalkan pengadilan. Mereka diangkut kendaraan taktis atau rantis jenis Baraccuda. Rantis dikawal mobil dan belasan motor patroli menuju Cipinang. Seperti diketahui, tim Densus 88 Anti Teror Polri biasa membawa para teroris dengan Baraccuda.
Dan tidak ketinggalan 900 personil lengkap dengan senjata api, gas air mata, dan tameng dikerahkan di dalam dan di luar pengadilan
Namun, pengawalan ekstra ketat itu hanya untuk mendengar keterangan dua saksi. Dari tujuh saksi yang dipanggil jaksa penuntut umum (JPU), hanya satu saksi yang hadir yakni AKP Adri Deses anggota Polres Jaksel. Menurut JPU, saksi lain menolak hadir dengan alasan keamanan.
berita selengkapnya dapa dibaca di
sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2010/10/06/10465849/Empat.Terdakwa.Blowfish.Layaknya.Teroris-3