Namun Prakosa menegaskan, penyelidikan akan dimulai bila BK menerima aduan terkait dugaan perkara tersebut. "Bilamana ada pengaduan dengan bukti-bukti awal yang cukup, maka Badan Kehormatan akan melakukan penyelidikan dan verifikasi," ujar Prakosa kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/7/2011)
Prakosa menambahkan, aduan yang masuk akan diverifikasi untuk mengumpulkan alat bukti tentang dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. "Badan Kehormatan akan melakukan penyelidikan dan verifikasi atas dasar pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan," jelasnya.
Seperti diketahui, Ruhut dilaporkan Anna ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta siang tadi dengan tuduhan pemalsuan dokumen saat Ruhut menikah lagi pada 2008 silam.
Anna mengaku tidak terima dituding kumpul kebo, seperti disebutkan Ruhut kepada salah satu tabloid. Dia menegaskan, dirinya bersama Ruhut sudah menikah secara resmi di Sidney, Australia pada 1998.
Pada 2008, kata Anna, Ruhut menikah lagi dengan Diana Leovita dan mengaku jejaka. Ruhut pun mengubah semua biodatanya di DPR. Dia mengaku punya dua anak dari Diana.