Yeyen, salah satu pedagang DVD di Glodok, mengungkapkan kedua film baru itu sudah muncul di Glodok sejak akhir pekan kemarin. Sejak kemunculannya, VCD bajakan film ini banyak diburu masyarakat pecinta Harry Potter.
Dia tidak dapat memastikan berapa banyak yang membeli, yang pasti setiap hari cukup banyak orang yang mendatangi lapaknya mencari kedua film ini. Karena itulah, mereka menyajikan kedua film baru ini di jejeran bagian depan lapak mereka.
Tak hanya Yeyen, hampir seluruh pedagang VCD bajakan di Glodok juga menjual kedua film baru tersebut.
Film Hollywood sebelumnya tidak bisa masuk ke Indonesia, karena importir film memboikot lantaran mahalnya pajak film asing. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendukung film nasional.
Karena masyarakat ‘gerah’ tidak dapat menonton film Hollywood akhirnya Kemenbudpar dan Kemenkeu mencari solusi hingga akhirnya terbitlah Permenkeu No 102/PMK.011/2011. Intinya, Permen ini hanya mengenakan Pajak Pertambahan Nilai Rp12.000.000 percopy Film Cerita Impor dan tidak mengenakan pajak royalty.
Pemerintah juga melarang seluruh importir film asing yang menunggak biaya royalty sebesar Rp30 miliar. Kemudian, enam perusahaan mendaftar untuk menjadi importir dan hanya PT Omega Film yang diijinkan. Tapi, Omega juga sempat di-suspend karena memiliki alamat yang sama dengan empat perusahaan lain yang mendaftar.
Hingga kini, kedua film baru itu belum pasti akan ditayangkan di bioskop-bioskop Tanah Air.
sumber:
http://blog.indojunkers.com/2011/07/film-baru-harry-potter-sudah-tayang-di-glodok/